Langsung ke konten utama

IZIN ANGKUTAN BATUBARA

IZIN ANGKUTAN BATUBARA

Ada banyak sekali perusahaan disekitar kita yang mengurus berbagai produksi dan mengolah sumber daya yang ada dilingkungan. Salah satu bentuk usaha atau perusahaan yang sekarang ini memiliki prospek bagus namun sangat membutuhkan ijin yang cukup sulit dari pemerintah adalah usaha jasa pertambangan. Jika anda ingin tau cara mengurus izin usaha jasa pertambangan maka harus mengetahui apa itu jasa pertambangan dan syarat serta prosedur mengurus izin usaha pertambangan.

Untuk mendirikan usaha pertambangan anda diharuskan mengurus ijin usaha tersebut, dengan begitu maka perusahaan yang anda jalankan tidak illegal, terdaftar resmi dibawah pemerintah, sehingga tidak aka nada halangan diwaktu yang akan datang. Izin usaha pertambangan adalah izin yang diberikan oleh pemerintah kepada orang atau badan usaha yang diberikan oleh pemerintah daerah.

Izin usaha yang diberikan biasanya dalam bentuk surat keputusan. Dan penting diketahui bahwa izin tersebut memiliki dua bentuk , pertama izin usaha pertambangan eksplorasi, dan izin usaha pertambangan yang kedua adalah operasi produksi.

Beberapa Pengurusan Izin ESDM :
  1. Pengurusan Surat Keterangan Terdaftar (SKT)
  2. Pengurusan Sertifikat Clean and Clear
  3. Pengurusan Izin Usaha Jasa Pertambangan (IUJP)
  4. Pengurusan IUP OPK Pengolahan dan Pemurnian
  5. Pengurusan IUP OPK Pengangkutan dan Penjualan
  6. Pengurusan Eksportir Terdaftar (ET)
  7. Pengurusan Sertifikat Laik Operasi (SLO)
  8. Pengurusan Izin Operasi (IO)


Kami sebagai jasa konsultan perizinan siap membantu anda dengan sebaik-baiknya dalam pengurusan ke Dinas ESDM. Untuk mengetahui informasi lebih jelasnya atau ingin menanyakan tentang syarat dan biaya silahkan menghubungi kami.


Kontak Kami
PT Kevin Jasperindo Adidaya
Jl. Swadaya Raya Blok A1 No 51
Kel. Pondok Pucung Kec. Pondok Aren Kota Tangerang Selatan
Rio 08111599899 (WA)
www.kindo.co.id 

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Kalau tidak memenuhi komitmen apakah NIB juga dicabut?

Kalau tidak memenuhi komitmen apakah NIB juga dicabut? Sebagaimana Pasal 25 PP No. 24 Tahun 2018 bahwa NIB dicabut dan dinyatakan tidak berlaku oleh Lembaga OSS dalam hal: a. Pelaku Usaha melakukan usaha dan/atau kegiatan yang tidak sesuai dengan NIB; dan/atau b. Dinyatakan batal atau tidak sah berdasarkan putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.   Sumber :  https://oss.go.id/portal/ CV. KEVIN JASPERINDO Jl. Swadaya Raya A1 No 51 Pondok Pucung, Pondok Aren, Tangerang Selatan https://bit.ly/3bsyKDG +628111599899 jasperindo.id@gmail.com http://jasperindo.com/

IJIN USAHA PERTAMBANGAN ESDM TANGERANG

IJIN USAHA PERTAMBANGAN ESDM TANGERANG CV. Kevin Jasperindo adalah Perusahaan yang sudah berpengalaman dalam pengurusan ESDM. Beberapa Pengurusan ESDM diantaranya : 1. Pengurusan IUJP 2. Pengurusan IUJPTL 3. Pengurusan IUP OPK Pengolahan dan Pemurnian 4. Pengurusan IUP OPK Pengangkutan dan Penjualan 5. Pengurusan IUP EKSPLORASI 6. Pengurusan Sertifikat Laik Operasi (SLO) 7. Pengurusan Izin Operasi (IO) Kami sebagai jasa konsultan siap membantu anda dengan sebaik-baiknya. Untuk mengetahui informasi lebih jelasnya atau ingin menanyakan tentang syarat dan biaya silahkan menghubungi kami. Kontak Kami CV. Kevin Jasperindo Jl. Swadaya Raya Blok A1 No 51 Kel. Pondok Pucung Kec. Pondok Aren Kota Tangerang Selatan Rio 08111599899 (WA) www.jasperindo.com #sertifikatlaikoperasi #izinoperasiesdmlistrik #iupopk #batubara #esdmmineraldanbatubara #iujpesdmminerba #esdmntb #esdmntt #eksportirterdaftar #esdmonline #esdmpalangkaraya #es...

JASA URUS IZIN PENGANGKUTAN ESDM

JASA URUS IZIN PENGANGKUTAN ESDM CV. Kevin Jasperindo adalah Perusahaan yang sudah berpengalaman dalam pengurusan ESDM. Beberapa Pengurusan ESDM diantaranya : 1.        Pengurusan TR 2.        Pengurusan IUJP 3.        Pengurusan IUJPTL 4.        Pengurusan IUP OPK Pengolahan dan Pemurnian 5.        Pengurusan IUP OPK Pengangkutan dan Penjualan 6.        Pengurusan ET 7.        Pengurusan Sertifikat Laik Operasi (SLO) 8.        Pengurusan Izin Operasi (IO) Kami sebagai jasa konsultan siap membantu anda dengan sebaik-baiknya. Untuk mengetahui informasi lebih jelasnya atau ingin menanyakan tentang syarat dan biaya silahkan menghubungi kami. Kontak Kami CV. Kevin Jasperindo Jl. Swadaya Raya Blok A1 No 51 Kel. Pondo...