Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) meminta pemerintah mencabut izin usaha perusahaan tambang yang progres fisik smelternya masih 0%. DPR menilai perusahaan-perusahaan tersebut tak serius membangun smelter.
"PT-PT yang mempunyai persentase 0% kita minta keluar saja dari ruangan, ini catatan bapak juga dan kita minta izinnya dicabut," kata Wakil Ketua Komisi VII Muhammad Nasir saat rapat dengan Direktur Jenderal Minerba Bambang Gatot dan perusahaan tambang di Komisi VII DPR Jakarta, Senin (1/10/2018).
"Izin ekspor yang bapak keluarkan tapi realisasi 2% sampai 5% menurut saya tidak punya keinginan untuk membangun," ujarnya.
Nasir juga mendesak pemerintah supaya mempercepat perusahaan-perusahaan tambang yang progresnya smelternya masih minim.
Anggota Komisi VII Joko Purwanto juga mengatakan hal senada. Menurutnya, perusahaan tambang yang tidak membangun smelter lebih baik dicabut izinnya.
"Kemajuan fisik masih kecil kita minta diberikan teguran bahkan izinnya dicabut," ujarnya.
Sementara, Direktur Jenderal Minerba Kementerian ESDM Bambang Gatot mengatakan, pembangunan smelter membutuhkan proses panjang. Terpenting, kata dia, dalam membangun smelter mesti 90% dari rencana dan dievaluasi setiap 6 bulan.
"Seperti kami sampaikan sebelumnya membangun smelter ada s-curve, s-curve dibagi per semester, setiap 6 bulan kita evaluasi, kalau tidak 90% dari tahapan rencana itu yang dicabut. Tapi kalau di rencana s-curve, itu memang ada juga yang persentase kecil," jelasnya.
5 Jam Tanpa kesimpulan
Sementara itu rapat dengar pendapat antara Komisi VII DPR dan Direktur tersebut tak mencapai kesimpulan. Agenda rapat tersebut membahas progres pembangunan smelter ini berlangsung sekitar 5 jam.
Wakil Ketua Komisi VII Ridwan Hisjam mengatakan, rapat ini tidak menghasilkan kesimpulan dan akan diagendakan kembali.
"Belum membuat kesimpulan, yang ada adalah catatan para anggota, dari pembicara dari Pak Dirjen dan perusahaan konsultan, dan menjadi catatan kami di Komisi VII untuk kita lanjutkan di waktu yang akan datang," kata Ridwan.
Ridwan belum memastikan waktu kapan rapat akan digelar kembali. Sebab, untuk rapat mesti menyesuaikan waktu dengan anggota yang lain.
"Adapun waktunya kami akan agendakan lagi, karena ada 5 pimpinan kami harus atur jadwal untuk membahas agenda yang belum kita selesaikan," terangnya.
Komentar
Posting Komentar