Langsung ke konten utama

IUP OPK Pengangkutan dan Penjualan Batubara

IZIN USAHA JASA PERTAMBANGAN (IUJP)

IUJP adalah Izin Usaha Jasa Pertambangan yang diberikan kepada badan usaha pertambangan yang melakukan kegiatan usaha Jasa Pertambangan Inti.

Badan usaha yang akan melakukan kegiatan usaha sebagai Jasa Pertambangan wajib memiliki Izin Usaha Jasa Pertambangan.

DASAR HUKUM
§  Peraturan Menteri ESDM No. 28 Tahun 2009 :Tentang Penyelenggaraan Usaha Jasa Pertambangan Mineral dan Batubara.
§  Peraturan Menteri ESDM No. 24 Tahun 2012 Tentang Perubahan atas Peraturan Menteri ESDM No. 28 Tahun 2009.

JENIS USAHA PERTAMBANGAN
§  Klasifikasi dan Kualifikasi Usaha Jasa Pertambangan.
Klasifikasi Usaha Jasa Pertambangan terdiri atas :
a. Konsultan;
b. Perencana;
c. Pelaksana, dan
d. Penguji peralatan.
Kualifikasi Usaha Jasa Pertambangan terdiri atas :
a. Kualifikasi Kecil
b. Kualifikasi Menengah
c. Kualifikasi Besar
PENGELOMPOKAN JASA PERTAMBANGAN
Perusahaan jasa pertambangan dikelompokkan atas :
 A. Usaha Jasa Pertambangan Inti
      a. Konsultasi, perencanaan, pelaksanaan dan pengujian peralatan di bidang :
          1. Penyelidikan Umum;
          2. Eksplorasi;
          3. Studi Kelayakan;
          4. Konstruksi Pertambangan;
          5. Pengangkutan;
          6. Lingkungan Pertambangan;
          7. Pascatambang dan Reklamasi;
          8. Keselamatan dan Kesehatan Kerja.

      b. Konsultasi, perencanaan, dan pengujian peralatan di bidang :
          1. Penambangan; atau
          2. Pengolahan dan Pemurnian

Untuk Jasa Pertambangan Inti yang di keluarkan adalah Izin Usaha Pertambangan.
B. Usaha Jasa Pertambangan Non-Inti.
1.     Jasa Boga/Catering;
2.     Jasa Pengamanan;
3.     Layanan Kesehatan;
4.     Konstruksi Sipil;
5.     Konstruksi Elektrik;
6.     Konstruksi Mekanikal;
7.     Konstruksi Telekomunikasi;
8.     Konstruksi Arsitektural;
9.     Pemasok Suku Cadang;
10.  Penyedia Tenaga kerja;
11.  Pemasok Peralatan Pertambangan;
12.  Pemeliharaan Peralatan Pertambangan;
13.  Penyewaan Peralatan Pertambangan;
14.  Pemasok Peralatan Penunjang Pertambangan;
15.  Pemeliharaan Peralatan Penunjang Pertambangan;
16.  Penyewaan Peralatan Penunjang Pertambangan;
17.  Jasa Transportasi Laut, Darat, Udara;
18.  Laboratorium Uji;
19.  Kalibrasi;
20.  Fabrikasi/Manufaktur;
21.  Tata Grahal Housekeeping;
22.  Pemasok dan Pemeliharaan Alat Pemadam Kebakaran;
23.  Pengiriman Barang/Ekspedisi;
24.  Pemasok Bahan Kimia;
25.  Pemasok Bahan Kimia;
26.  Konsultasi Manajemen;
27.  Pemasok Material Konstruksi;
28.  Jasa Teknologi Informasi;
29.  Jasa Pengurusan Dokumen;
30.  Pemasok, Penyewaan, dan Pemeliharan Alat Pendingin;
31.  Pemasok Bahan Bakar dan Oli;
32.  Pemasok Bahan Peledak;
33.  Jasa Penyewaan Kapal;
34.  Jasa Inspeksi Komoditi Mineral dan Batubara (Draught Survey);
35.  Jasa Audit Independen;
36.  Jasa Asuransi;
37.  Jasa Pelatihan;
38.  Pemasok Alat-Alat Keselamatan Kerja;
39.  Jasa Pengelola Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun.


CV KEVIN JASPERINDO 
Jl. Swadaya Raya A1 No 51 Pondok Pucung Pondok Aren Tangerang Selatan
Rio 08111599899 (WA)

www.kindo.co.id


izin batubara
izin ekspor batubara
izin pengangkutan batubara
izin penjualan batubara
izin perdagangan batubara

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Kalau tidak memenuhi komitmen apakah NIB juga dicabut?

Kalau tidak memenuhi komitmen apakah NIB juga dicabut? Sebagaimana Pasal 25 PP No. 24 Tahun 2018 bahwa NIB dicabut dan dinyatakan tidak berlaku oleh Lembaga OSS dalam hal: a. Pelaku Usaha melakukan usaha dan/atau kegiatan yang tidak sesuai dengan NIB; dan/atau b. Dinyatakan batal atau tidak sah berdasarkan putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.   Sumber :  https://oss.go.id/portal/ CV. KEVIN JASPERINDO Jl. Swadaya Raya A1 No 51 Pondok Pucung, Pondok Aren, Tangerang Selatan https://bit.ly/3bsyKDG +628111599899 jasperindo.id@gmail.com http://jasperindo.com/

IJIN USAHA PERTAMBANGAN ESDM TANGERANG

IJIN USAHA PERTAMBANGAN ESDM TANGERANG CV. Kevin Jasperindo adalah Perusahaan yang sudah berpengalaman dalam pengurusan ESDM. Beberapa Pengurusan ESDM diantaranya : 1. Pengurusan IUJP 2. Pengurusan IUJPTL 3. Pengurusan IUP OPK Pengolahan dan Pemurnian 4. Pengurusan IUP OPK Pengangkutan dan Penjualan 5. Pengurusan IUP EKSPLORASI 6. Pengurusan Sertifikat Laik Operasi (SLO) 7. Pengurusan Izin Operasi (IO) Kami sebagai jasa konsultan siap membantu anda dengan sebaik-baiknya. Untuk mengetahui informasi lebih jelasnya atau ingin menanyakan tentang syarat dan biaya silahkan menghubungi kami. Kontak Kami CV. Kevin Jasperindo Jl. Swadaya Raya Blok A1 No 51 Kel. Pondok Pucung Kec. Pondok Aren Kota Tangerang Selatan Rio 08111599899 (WA) www.jasperindo.com #sertifikatlaikoperasi #izinoperasiesdmlistrik #iupopk #batubara #esdmmineraldanbatubara #iujpesdmminerba #esdmntb #esdmntt #eksportirterdaftar #esdmonline #esdmpalangkaraya #es...

JASA URUS IZIN PENGANGKUTAN ESDM

JASA URUS IZIN PENGANGKUTAN ESDM CV. Kevin Jasperindo adalah Perusahaan yang sudah berpengalaman dalam pengurusan ESDM. Beberapa Pengurusan ESDM diantaranya : 1.        Pengurusan TR 2.        Pengurusan IUJP 3.        Pengurusan IUJPTL 4.        Pengurusan IUP OPK Pengolahan dan Pemurnian 5.        Pengurusan IUP OPK Pengangkutan dan Penjualan 6.        Pengurusan ET 7.        Pengurusan Sertifikat Laik Operasi (SLO) 8.        Pengurusan Izin Operasi (IO) Kami sebagai jasa konsultan siap membantu anda dengan sebaik-baiknya. Untuk mengetahui informasi lebih jelasnya atau ingin menanyakan tentang syarat dan biaya silahkan menghubungi kami. Kontak Kami CV. Kevin Jasperindo Jl. Swadaya Raya Blok A1 No 51 Kel. Pondo...