Langsung ke konten utama

Perusahaan Bodong DIminta Segera Urus Perizinan


Perusahaan Bodong Diminta Segera Urus Perizinan
Pihak Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Cilegon meminta, agar pihak PT Cipta Agung dan PT Pratama Galuh Logistik (PGL) segera memproses perizinan. Selama perizinan tersebut belum diselesaikan, penyegelan aktivitas perusahaan tersebut tidak akan dicabut.
Hal tersebut diungkapkan Kepala DPMPTSP Kota Cilegon, Ahmad Dhita Prawira, saat dimintai tanggapannya, Kamis (21/9/2017). Menurut dia, hingga saat ini kedua perusahaan yang berlokasi di Kelurahan Rawa Arum, Kecamatan Grogol belum melakukan upaya pembuatan perizinan. Pihaknya sampai sekarang belum mendapat laporan jika kedua perusahaan tersebut memproses perizinan.
Oleh karena itu, dia akan segera mengundang manajemen PT Cipta Agung dan PT PGL, untuk membahas izin mereka. Ini merupakan bagian dari upaya pihak DPMPTSP Cilegon dalam mencarikan solusi untuk kedua perusahaan. “Bagaimana pun juga, mereka harus diberikan solusi terbaik,” katanya.
Sebelumnya, pimpinan PT PGL Maman Rohman kesulitan untuk memproses perizinan yang dibutuhkan. Ia menuturkan, pihak terkait tidak memberikan infomasi yang dibutuhkan dia dalam memproses perizinan. “Saya dapat laporan kalau pihak perusahaan kesulitan mendapatkan informasi. Saya katakan itu betul, sebab saat itu yang didatangi pihak perusahaan, adalah kantor kelurahan, bukan Kantor DPMPTSP Cilegon,” ujarnya.
Kepala DPMPTSP Kota Cilegon secara tegas melarang kedua perusahaan untuk beraktivitas sebelum izin-izin yang dibutuhkan selesai. Ia menuturkan, akan memberikan teguran keras jika imbauan tersebut tidak diindahkan. Diketahui sebelumnya, pihak DPMPTSP dibantu Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Cilegon menghentikan aktivitas PT Cipta Agung dan PT PGL, Rabu (13/9/2017). Kedua perusahaan tersebut diduga bodong, karena tidak mengantongi sejumlah perizinan. Pihak DPMPTSP juga mendapati adanya dua bidang tanah yang terdata masuk aset Pemkot Cilegon. Pihaknya belum mendapatkan data terkait pemanfaatan lahan tersebut.

Kontak Kami
CV KEVIN JASPERINDO
Alamat     : Jl. Swadaya Raya A1 No 51 Pondok Pucung Pondok Aren
                  Tangerang Selatan
Email        : kevin.jasperindo@yahoo.com
Telp          : 08111599899
Whatsapp : 08111599899
Website    : www.kindo.co.id


Komentar

Postingan populer dari blog ini

Kalau tidak memenuhi komitmen apakah NIB juga dicabut?

Kalau tidak memenuhi komitmen apakah NIB juga dicabut? Sebagaimana Pasal 25 PP No. 24 Tahun 2018 bahwa NIB dicabut dan dinyatakan tidak berlaku oleh Lembaga OSS dalam hal: a. Pelaku Usaha melakukan usaha dan/atau kegiatan yang tidak sesuai dengan NIB; dan/atau b. Dinyatakan batal atau tidak sah berdasarkan putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.   Sumber :  https://oss.go.id/portal/ CV. KEVIN JASPERINDO Jl. Swadaya Raya A1 No 51 Pondok Pucung, Pondok Aren, Tangerang Selatan https://bit.ly/3bsyKDG +628111599899 jasperindo.id@gmail.com http://jasperindo.com/

IJIN USAHA PERTAMBANGAN ESDM TANGERANG

IJIN USAHA PERTAMBANGAN ESDM TANGERANG CV. Kevin Jasperindo adalah Perusahaan yang sudah berpengalaman dalam pengurusan ESDM. Beberapa Pengurusan ESDM diantaranya : 1. Pengurusan IUJP 2. Pengurusan IUJPTL 3. Pengurusan IUP OPK Pengolahan dan Pemurnian 4. Pengurusan IUP OPK Pengangkutan dan Penjualan 5. Pengurusan IUP EKSPLORASI 6. Pengurusan Sertifikat Laik Operasi (SLO) 7. Pengurusan Izin Operasi (IO) Kami sebagai jasa konsultan siap membantu anda dengan sebaik-baiknya. Untuk mengetahui informasi lebih jelasnya atau ingin menanyakan tentang syarat dan biaya silahkan menghubungi kami. Kontak Kami CV. Kevin Jasperindo Jl. Swadaya Raya Blok A1 No 51 Kel. Pondok Pucung Kec. Pondok Aren Kota Tangerang Selatan Rio 08111599899 (WA) www.jasperindo.com #sertifikatlaikoperasi #izinoperasiesdmlistrik #iupopk #batubara #esdmmineraldanbatubara #iujpesdmminerba #esdmntb #esdmntt #eksportirterdaftar #esdmonline #esdmpalangkaraya #es...

JASA URUS IZIN PENGANGKUTAN ESDM

JASA URUS IZIN PENGANGKUTAN ESDM CV. Kevin Jasperindo adalah Perusahaan yang sudah berpengalaman dalam pengurusan ESDM. Beberapa Pengurusan ESDM diantaranya : 1.        Pengurusan TR 2.        Pengurusan IUJP 3.        Pengurusan IUJPTL 4.        Pengurusan IUP OPK Pengolahan dan Pemurnian 5.        Pengurusan IUP OPK Pengangkutan dan Penjualan 6.        Pengurusan ET 7.        Pengurusan Sertifikat Laik Operasi (SLO) 8.        Pengurusan Izin Operasi (IO) Kami sebagai jasa konsultan siap membantu anda dengan sebaik-baiknya. Untuk mengetahui informasi lebih jelasnya atau ingin menanyakan tentang syarat dan biaya silahkan menghubungi kami. Kontak Kami CV. Kevin Jasperindo Jl. Swadaya Raya Blok A1 No 51 Kel. Pondo...