Mulai 2018, Urus Izin Investasi Cukup Datang ke Satu Tempat Pengurusan perizinan untuk berinvestasi mulai awal tahun depan bakal dilakukan di satu gedung terpadu. Seluruh Kementerian dan Lembaga (K/L) dan Pemerintah Daerah (Pemda) akan berada di satu gedung untuk mempermudah investasi. Menteri Koordinator (Menko) Perekonomian Darmin Nasution menjelaskan, di Januari atau Februari 2018 mendatang pelayanan terpadu satu pintu alias single submisssion bisa terwujud. Dengan beroperasinya perizinan terpadu satu pintu ini diharapkan juga bisa meningkatkan peringkat kemudahan berusaha alias ease of doing business (EODB) bisa lebih baik dari posisi 72 saat ini. "Kira-kira bulan-bulan Januari-Februari sistem ini setiap permintaan investasi orang apply kita bisa tahu dan satgas di Kementerian Lembaga yang terkait Kemenperin, Kementerian ESDM berkewajiban ambil langkah supaya selesai dan di Satgas pusatnya tahu ada di mana nanti. Sehingga kita percaya EODB tahun depan yakin betul...