Langsung ke konten utama

Postingan

Menampilkan postingan dari Februari, 2020

KONSULTAN PERIJINAN ESDM

KONSULTAN PERIJINAN ESDM CV. Kevin Jasperindo adalah Perusahaan yang sudah berpengalaman dalam pengurusan ESDM. Beberapa Pengurusan ESDM diantaranya : 1.         Pengurusan IUJP 2.         Pengurusan IUJPTL 3.         Pengurusan IUP OPK Pengolahan dan Pemurnian 4.         Pengurusan IUP OPK Pengangkutan dan Penjualan 5.         Pengurusan IUP EKSPLORASI 6.         Pengurusan Sertifikat Laik Operasi (SLO) 7.         Pengurusan Izin Operasi (IO) 8.         Pengurusan Izin Usaha Pengolahan Migas 9.         Dll Kami sebagai jasa konsultan siap membantu anda dengan sebaik-baiknya. Untuk mengetahui informasi lebih jelasnya atau ingin menanyakan tentang...

URUS PERIJINAN PERTAMBANGAN BATUBARA ESDM

URUS PERIJINAN PERTAMBANGAN BATUBARA ESDM CV. Kevin Jasperindo adalah Perusahaan yang sudah berpengalaman dalam pengurusan ESDM. Beberapa Pengurusan ESDM diantaranya : 1.         Pengurusan IUJP 2.         Pengurusan IUJPTL 3.         Pengurusan IUP OPK Pengolahan dan Pemurnian 4.         Pengurusan IUP OPK Pengangkutan dan Penjualan 5.         Pengurusan IUP EKSPLORASI 6.         Pengurusan Sertifikat Laik Operasi (SLO) 7.         Pengurusan Izin Operasi (IO) 8.         Pengurusan Izin Usaha Pengolahan Migas 9.         Dll Kami sebagai jasa konsultan siap membantu anda dengan sebaik-baiknya. Untuk mengetahui informasi lebih jelasnya atau ingin m...

JASA URUS PERIJINAN ESDM JAKARTA

JASA URUS PERIJINAN ESDM JAKARTA CV. Kevin Jasperindo adalah Perusahaan yang sudah berpengalaman dalam pengurusan ESDM. Beberapa Pengurusan ESDM diantaranya : 1.         Pengurusan IUJP 2.         Pengurusan IUJPTL 3.         Pengurusan IUP OPK Pengolahan dan Pemurnian 4.         Pengurusan IUP OPK Pengangkutan dan Penjualan 5.         Pengurusan IUP EKSPLORASI 6.         Pengurusan Sertifikat Laik Operasi (SLO) 7.         Pengurusan Izin Operasi (IO) 8.         Pengurusan Izin Usaha Pengolahan Migas 9.         Dll Kami sebagai jasa konsultan siap membantu anda dengan sebaik-baiknya. Untuk mengetahui informasi lebih jelasnya atau ingin menanyakan...

JASA PENGURUSAN SLO LISTRIK

JASA PENGURUSAN SLO LISTRIK CV. Kevin Jasperindo adalah Perusahaan yang sudah berpengalaman dalam pengurusan ESDM. Beberapa Pengurusan ESDM diantaranya : 1.         Pengurusan IUJP 2.         Pengurusan IUJPTL 3.         Pengurusan IUP OPK Pengolahan dan Pemurnian 4.         Pengurusan IUP OPK Pengangkutan dan Penjualan 5.         Pengurusan IUP EKSPLORASI 6.         Pengurusan Sertifikat Laik Operasi (SLO) 7.         Pengurusan Izin Operasi (IO) 8.         Pengurusan Izin Usaha Pengolahan Migas 9.         Dll Kami sebagai jasa konsultan siap membantu anda dengan sebaik-baiknya. Untuk mengetahui informasi lebih jelasnya atau ingin menanyakan tent...

JASA URUS IJIN LISTRIK ESDM

JASA URUS IJIN LISTRIK ESDM Usaha penyediaan tenaga listrik adalah pengadaan tenaga listrik meliputi pembangkitan, transmisi, distribusi, dan penjualan tenaga listrik kepada konsumen. Usaha Penyediaan Tenaga Listrik terdiri atas:           a.      usaha penyediaan tenaga listrik untuk kepentingan umum; dan b.      usaha penyediaan tenaga listrik untuk kepentingan sendiri. Usaha penyediaan tenaga listrik untuk kepentingan umum dilaksanakan setelah mendapat izin usaha penyediaan tenaga listrik. Izin usaha penyediaan tenaga listrik dapat diberikan untuk jangka waktu paling lama 30 (tiga puluh) tahun dan dapat diperpanjang. More Info CV. Kevin Jasperindo Jl. Swadaya Raya Blok A1 No 51 Kel. Pondok Pucung Kec. Pondok Aren Kota Tangerang Selatan Rio 08111599899 (WA) www.jasperindo.com #sertifikatlaikoperasi #izinoperasiesdmlistrik #iupopk #batubara #esdmmineraldanba...

IUP EKSPLORASI PERTAMBANGAN ESDM

IUP EKSPLORASI PERTAMBANGAN ESDM IUP eksplorasi adalah izin yang diberikan untuk kegiatan penyelidikan umum, eksplorasi, dan studi kelayakan dalam rangka pertambangan. Menurut Pasal 29 Peraturan Pemerintah No. 23 Tahun 2010 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batubara (“PP 23/2010”), IUP eksplorasi diberikan berdasarkan permohonan dari badan usaha, koperasi, dan perseorangan yang telah mendapatkan Wilayah Izin Usaha Pertambangan (WIUP). Jangka waktu masing-masing IUP eksplorasi berbeda sesuai dengan jenis tambang yang ada pada wilayah tersebut. Pasal 42 UU No. 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara (“UU Minerba”) mengatur bahwa IUP eksplorasi untuk pertambangan mineral logam dapat diberikan untuk jangka waktu paling lama 8 tahun, sedangkan untuk non-logam paling lama 3 tahun, dengan pengecualian terhadap non-logam jenis tertentu yang dapat diberikan IUP selama 7 tahun. Untuk pertambangan batuan, dapat diberikan IUP selama 3 tahun, dan 7...

IUP BATUBARA ESDM JAKARTA

IUP BATUBARA ESDM JAKARTA Menurut UU Nomor 4 Tahun 2009 pasal 1 ayat 6, Usaha Pertambangan adalah kegiatan dalam rangka pengusahaan mineral atau batubara yang meliputi tahapan kegiatan penyelidikan umum, eksplorasi, studi kelayakan, konstruksi penambangan, pengolahan dan pemurnian, pengangkutan dan penjualan, serta pascatambang. Ketentuan mengenai pengangkutan dan penjualan dalam UU Nomor 4 tahun 2009 Operasi Produksi adalah tahapan kegiatan usaha pertambangan yang meliputi konstruksi, penambangan, pengolahan, pemurnian, termasuk pengangkutan dan penjualan, serta sarana pengendalian dampak lingkungan sesuai dengan hasil studi kelayakan. Dari pernyataan pasal 1 ayat 17 tersebut, bisa disimpulkan bahwa kegiatan pengangkutan dan penjualan merupakan hal yang tidak terpisahkan dari kegiatan operasi produksi. More Info CV. Kevin Jasperindo Jl. Swadaya Raya Blok A1 No 51 Kel. Pondok Pucung Kec. Pondok Aren Kota Tangerang Selatan Rio 08111599899 (WA) www.jasperi...

IUPK ESDM TANGERANG

IUPK ESDM TANGERANG IUPK Adalah merupakan kewenangan Pemerintah, dalam pengelolaan pertambangan mineral dan batubara, untuk memberikan Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK). Yang dimaksud dengan IUPK adalah izin untuk melaksanakan usaha pertambangan di wilayah izin usaha pertambangan khusus. Pasal 76 UU No. 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara (“UU Minerba”) menyatakan bahwa IUPK terdiri atas dua tahap: a. IUPK Eksplorasi meliputi kegiatan penyelidikan umum, eksplorasi, dan studi kelayakan; b. IUPK Operasi Produksi meliputi kegiatan konstruksi, penambangan, pengolahan dan pemurnian, serta pengangkutan dan penjualan. Selanjutnya diatur bahwa pemegang IUPK dapat melakukan sebagian atau seluruh kegiatan pertambangan sebagaimana diatur di atas. Pasal 77 UU Minerba mengatur bahwa setiap pemegang IUPK Eksplorasi dijamin untuk memperoleh IUPK Operasi Produksi sebagai kelanjutan kegiatan usaha pertambangannya. IUPK Operasi Produksi ini akan diberikan...

IUP OP TAMBANG BATUBARA ESDM

IUP OP TAMBANG BATUBARA ESDM IUJP adalah Izin Usaha Jasa Pertambangan yang diberikan kepada badan usaha pertambangan yang melakukan kegiatan usaha Jasa Pertambangan Inti. Badan usaha yang akan melakukan kegiatan usaha sebagai Jasa Pertambangan wajib memiliki Izin Usaha Jasa Pertambangan. DASAR HUKUM 1.   Peraturan Menteri ESDM No. 28 Tahun 2009 :Tentang Penyelenggaraan Usaha Jasa Pertambangan Mineral dan Batubara. 2.   Peraturan Menteri ESDM No. 24 Tahun 2012 Tentang Perubahan atas Peraturan Menteri ESDM No. 28 Tahun 2009. More Info CV. Kevin Jasperindo Jl. Swadaya Raya Blok A1 No 51 Kel. Pondok Pucung Kec. Pondok Aren Kota Tangerang Selatan Rio 08111599899 (WA) www.jasperindo.com #sertifikatlaikoperasi #izinoperasiesdmlistrik #iupopk #batubara #esdmmineraldanbatubara #iujpesdmminerba #esdmntb #esdmntt #eksportirterdaftar #esdmonline #esdmpalangkaraya #esdmpanasbumi #esdmpapua #tandaregistrasi #esdmprovinsibanten ...

IUJP BATUBARA ESDM GATSU

IUJP BATUBARA ESDM GATSU Izin Usaha Pertambangan Operasi Produksi khusus untuk pengangkutan dan penjualan yang selanjutnya disebut IUP Operasi Produksi khusus untuk pengangkutan dan penjualan adalah izin usaha yang diberikan kepada perusahaan untuk membeli, mengangkut, dan menjual komoditas tambang Mineral atau Batubara. Badan usaha yang melakukan kegiatan jual beli mineral logam atau batubara di Indonesia, harus memiliki IUP Operasi Produksi khusus untuk pengangkutan dan penjualan dari Menteri, gubernur, atau bupati/walikota sesuai dengan kewenangannya. More Info CV. Kevin Jasperindo Jl. Swadaya Raya Blok A1 No 51 Kel. Pondok Pucung Kec. Pondok Aren Kota Tangerang Selatan Rio 08111599899 (WA) www.jasperindo.com #sertifikatlaikoperasi #izinoperasiesdmlistrik #iupopk #batubara #esdmmineraldanbatubara #iujpesdmminerba #esdmntb #esdmntt #eksportirterdaftar #esdmonline #esdmpalangkaraya #esdmpanasbumi #esdmpapua #tandaregistrasi #es...

IUP OPK BATUBARA PENGANGKUTAN PENJUALAN

IUP OPK BATUBARA PENGANGKUTAN PENJUALAN Pemegang IUP Operasi Produksi khusus untuk pengolahan dan/atau pemurnian dalam kegiatan Pengolahan dan/atau Pemurnian wajib melaksanakan kaidah pertambangan yang baik. Kaidah pertambangan yang baik untuk kegiatan Pengolahan dan/atau Pemurnian sebagaimana dimaksud meliputi: a. kaidah teknik Pengolahan dan/atau Pemurnian; dan b. tata kelola pengusahaan Pengolahan dan/atau Pemurnian. Kaidah teknik Pengolahan dan/atau Pemurnian sebagaimana dimaksud pada huruf a meliputi pelaksanaan aspek: a. teknis kegiatan Pengolahan dan/atau Pemurnian; b. keselamatan Pengolahan dan/atau Pemurnian; c. pengelolaan lingkungan hidup dan pascaoperasi; dan d. konservasi Mineral dan Batubara. Tata kelola pengusahaan Pengolahan dan/atau Pemurnian sebagaimana dimaksud pada huruf b meliputi pelaksanaan aspek: a. pemasaran; b. keuangan; c. pengelolaan data; d. pemanfaatan barang, jasa dan teknologi; e. pengembangan tenaga kerja teknis p...

IUP OPK ANGKUT JUAL BATUBARA

IUP OPK ANGKUT JUAL BATUBARA Pengolahan dan/atau Pemurnian adalah kegiatan usaha pertambangan untuk meningkatkan mutu Mineral dan/atau Batubara serta untuk memanfaatkan dan memperoleh Mineral ikutan. Usaha Pertambangan adalah kegiatan dalam rangka pengusahaan Mineral atau Batubara yang meliputi tahapan kegiatan Penyelidikan Umum, Eksplorasi, Studi Kelayakan, Konstruksi, Penambangan, Pengolahan dan/atau Pemurnian, Pengangkutan dan Penjualan, serta pascatambang. Inspektur Tambang adalah aparatur sipil negara yang diberi tugas, tanggung jawab, dan wewenang untuk melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan kaidah teknik pertambangan yang baik serta kaidah Teknik Pengolahan dan/atau Pemurnian. More Info CV. Kevin Jasperindo Jl. Swadaya Raya Blok A1 No 51 Kel. Pondok Pucung Kec. Pondok Aren Kota Tangerang Selatan Rio 08111599899 (WA) www.jasperindo.com #sertifikatlaikoperasi #izinoperasiesdmlistrik #iupopk #batubara #esdmmineraldanbatubara #iujpesdmmin...